Warga Luwu Blokade Jalur Trans Sulawesi Tuntut Pemekaran Provinsi Luwu Raya

MAKASSAR — Massa aksi yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, melakukan blokade jalan Trans Sulawesi sebagai bentuk protes atas penundaan pemekaran Provinsi Luwu Raya. Aksi ini telah berlangsung sejak Jumat (23/1/2026) dan diperkirakan akan terus berlanjut hingga pemerintah memberikan tanggapan terkait tuntutan mereka.

Blokade jalan dilakukan di beberapa titik, termasuk Belopa, Padang Sappa, dan Walenrang Lamasi. Massa memblokade jalan dengan menebang pohon dan memanfaatkan alat berat, menyebabkan kemacetan panjang dan menghambat distribusi bahan bakar minyak (BBM) serta mobilitas masyarakat. Pemblokiran ini juga mempersulit perjalanan dari Makassar menuju wilayah lain di Sulawesi Selatan.

Abdul Hafid, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) Raya, menegaskan bahwa blokade ini merupakan bentuk protes terhadap ketidakadilan yang dirasakan masyarakat Luwu Raya. “Kami tidak akan berhenti sampai pemerintah pusat memberikan respons konkret terkait pemekaran Provinsi Luwu Raya,” tegas Hafid. Ia menambahkan bahwa tuntutan ini sudah lama diperjuangkan namun belum mendapat perhatian yang serius.

Sejalan dengan Hafid, Noldi Bemba, salah seorang warga setempat, mengungkapkan bahwa blokade jalan adalah cara agar perhatian pemerintah pusat tertuju pada aspirasi mereka. “Kami ingin pemerintah segera memberi diskresi untuk pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi,” kata Noldi.

Sebelumnya, aksi serupa juga terjadi di depan Kantor Gubernur Sulsel pada 12 Januari 2026, yang berakhir ricuh dengan bentrokan antara massa aksi dan Satpol PP. Bentrokan ini terjadi setelah salah satu anggota massa mengalami tindakan represif yang mengakibatkan beberapa orang terluka.

Pihak aksi menginginkan pemekaran Luwu Raya menjadi provinsi, yang dianggap akan meningkatkan kesejahteraan dan memajukan kawasan tersebut. Pemekaran ini sudah lama menjadi aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang merasa bahwa daerah mereka kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat.

Blokade jalan yang terus berlangsung ini menunjukkan keseriusan masyarakat dalam memperjuangkan aspirasi mereka. Hingga saat ini, pemerintah pusat belum memberikan tanggapan resmi terhadap tuntutan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *