MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan keagamaan di kota ini, termasuk menjangkau wilayah kepulauan. Hal ini disampaikan saat menghadiri Ramah Tamah Hari Amal Bakti Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia ke-80 yang digelar oleh Kementerian Agama Kota Makassar pada Rabu, 21 Januari 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Munafri mengapresiasi peran strategis Kantor Kementerian Agama Kota Makassar dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan sosial di tengah masyarakat yang majemuk. Ia juga menekankan pentingnya penguatan layanan keagamaan, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini kurang terjangkau. “Kami menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan peran strategis Kemenag Makassar dalam memperkuat kehidupan keagamaan serta menjaga harmoni sosial di tengah masyarakat,” ujar Munafri.
Munafri juga menyoroti upaya Pemkot Makassar untuk mempercepat penyediaan lahan dan penguatan sistem pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang. “Kami berharap tahun ini penyediaan lahan dan sistem pelayanan di Kepulauan Sangkarrang dapat kita resmikan bersama,” ungkap Munafri. Kehadiran KUA di wilayah kepulauan ini diharapkan dapat memperluas akses layanan keagamaan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota.
Mantan CEO PSM Makassar itu menambahkan bahwa Kementerian Agama memainkan peran yang sangat vital, tidak hanya dalam mengelola kehidupan sosial umat beragama tetapi juga dalam aspek moral dan spiritual masyarakat. Ia mengingatkan pentingnya kebersamaan dalam menjaga stabilitas kehidupan beragama, terutama di tengah tantangan penyalahgunaan isu agama yang dapat memicu konflik sosial.
“Menjaga toleransi bukan hanya sekedar jargon. Toleransi harus dibangun melalui kebijakan, program, dan aksi nyata yang memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” tambahnya. Ia juga menekankan bahwa keberagaman adalah pilar, dan toleransi harus menjadi menara yang menyatukan.
Sebagai bagian dari komitmen Pemkot Makassar, Munafri memaparkan beberapa program sosial dan keagamaan, di antaranya perluasan jaminan sosial bagi 41.000 warga yang akan mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan jaminan hari tua pada 2026. Program ini dibiayai melalui APBD Makassar sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberdayakan masyarakat.
Selain itu, Pemkot Makassar juga telah menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pesantren sebagai langkah untuk memperkuat pendidikan keagamaan dan pembentukan akhlak generasi muda. “Pendidikan akhlak dan etika harus diperkuat sejak dini, agar anak-anak kita tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga berakhlak,” tegas Munafri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, memberikan apresiasi kepada Pemkot Makassar atas kepemimpinan Munafri dalam memperkuat layanan keagamaan. Ia menilai keberadaan KUA di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang menjadi bukti nyata perhatian pemerintah kota terhadap wilayah kepulauan. “Layanan keagamaan di Kota Makassar cukup luar biasa. Kehadiran KUA di Kepulauan Sangkarrang adalah bukti bahwa Pemkot benar-benar hadir melayani masyarakat, termasuk di wilayah terluar,” kata Ali Yafid.
Ali Yafid juga menegaskan dukungan penuh Kementerian Agama terhadap seluruh program keagamaan yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar, dan berharap koordinasi lebih lanjut dapat memperkuat implementasi program-program tersebut di lapangan.


