Pemprov Sulsel Mengkaji Pembentukan Satgas Dialog Aspirasi Lintas Instansi

MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tengah mengkaji wacana pembentukan satuan kerja (satgas) lintas instansi untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi publik secara efektif. Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel pada 9 Februari 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, menyatakan bahwa pembahasan tersebut masih berada pada tahap konseptual dan belum menyentuh tahap pembentukan struktur maupun kebijakan operasional. “Kami sedang mencari cara terbaik untuk membuka ruang dialog yang dapat diterima oleh semua pihak, tanpa mengorbankan ketertiban umum dan kepentingan masyarakat,” ujar Basmin.

Pemprov Sulsel menganggap penyampaian pendapat di muka umum sebagai bagian dari dinamika demokrasi yang perlu dikelola dengan komunikasi yang efektif. Hal ini semakin penting mengingat data kepolisian yang menunjukkan bahwa jumlah aksi demonstrasi sepanjang 2025 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Kajian ini diharapkan dapat menciptakan titik temu antara kebebasan berpendapat dan menjaga ketertiban umum. Salah satu tujuannya adalah mengoptimalkan forum dialog terjadwal, kanal aduan responsif, serta mekanisme mediasi lintas instansi terkait isu layanan dasar. Namun, Pemprov Sulsel juga menekankan pentingnya transparansi dan pelibatan masyarakat dalam desain kebijakan yang lebih tertata ini.

Upaya Pemprov Sulsel untuk membentuk satgas dialog aspirasi lintas instansi merupakan langkah positif untuk memastikan adanya ruang demokrasi yang kondusif. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana memastikan bahwa kebijakan ini tidak membatasi hak warga, khususnya kelompok mahasiswa, buruh, dan komunitas sipil yang kerap beraksi di ruang publik. Pemerintah daerah perlu menjamin bahwa penyampaian aspirasi tetap terbuka dan tidak menjadi sarana pembatasan kebebasan berpendapat. Transparansi dalam pelibatan masyarakat dan keberhasilan kebijakan ini harus dievaluasi secara jelas dan terukur untuk memastikan bahwa dinamika demokrasi tetap berjalan dengan sehat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *