Eks Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Jadi Tersangka Kasus Bibit Nanas, Karier Panjang Birokrat Kini Disorot

MAKASSAR Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menetapkan eks Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas tahun anggaran 2024. Penetapan itu langsung menyita perhatian karena Bahtiar bukan sosok baru dalam lingkaran birokrasi nasional, melainkan pejabat senior Kementerian Dalam Negeri yang pernah menduduki sejumlah posisi strategis.

Bahtiar ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya, yakni ASN Pemkab Takalar Ririn Riyan Saputra, Hasan Sulaiman selaku tim pendamping Pj Gubernur Sulsel, Direktur PT AAN berinisial RM, Direktur PT CAP berinisial RE, serta UN selaku KPA/PPK. Kasus ini bermula dari proyek pengadaan bibit nanas oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel dengan nilai Rp60 miliar.

Penyidik menduga dalam proyek tersebut terjadi praktik penggelembungan harga dan indikasi pengadaan fiktif yang menyebabkan kerugian negara sekitar Rp50 miliar. Penetapan tersangka terhadap Bahtiar membuat rekam jejak panjangnya di pemerintahan kini ikut berada di bawah sorotan.

Bahtiar Baharuddin lahir di Bone, Sulawesi Selatan, 16 Januari 1973. Ia menempuh pendidikan pemerintahan sejak dini, mulai dari Diploma III STPDN Jatinangor yang diselesaikan pada 1995, kemudian meraih gelar Sarjana Ilmu Pemerintahan pada 2000, Magister pada 2008, dan Doktor Ilmu Pemerintahan pada 2013, seluruhnya memperkuat profilnya sebagai birokrat akademis.

Karier Bahtiar dimulai dari level daerah di Kabupaten Wajo sebelum menanjak ke pusat. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Organisasi Kemasyarakatan, Kepala Bagian Perundang-Undangan, Direktur Politik Dalam Negeri, Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, hingga Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri pada periode 2020–2025. Pada Januari 2026, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.

Sebelum kembali ke jabatan struktural di Kemendagri, Bahtiar sempat dipercaya menjadi Pj Gubernur Sulawesi Selatan sejak 5 September 2023 hingga Mei 2024, lalu Pj Gubernur Sulawesi Barat mulai 17 Mei 2024 hingga Februari 2025. Kini, perjalanan panjang birokrat yang pernah memegang kendali dua provinsi itu menghadapi babak paling berat: menjawab dugaan korupsi yang menyeret namanya ke meja hukum.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *