Bupati Maros Beri Penghargaan kepada 80 Wajib Pajak, Dorong Percepatan Transaksi Non-Tunai

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros memberikan penghargaan kepada 80 wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap pendapatan daerah. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan pajak serta untuk mendorong percepatan penerapan transaksi non-tunai di wilayah tersebut.

Bupati Maros, Chaidir Syam, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan pengakuan terhadap wajib pajak yang berkontribusi langsung pada pembangunan daerah. “Kontribusi masyarakat melalui pajak sangat berpengaruh terhadap pembangunan. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa upaya mereka tercatat dan dihargai,” ujarnya saat memberikan penghargaan, Rabu (28/1/2026).

Menurut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros, penerima penghargaan berasal dari berbagai sektor, mulai dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin hingga pelaku usaha lokal, seperti Rumah Makan Mallaha. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada instansi yang mendukung optimalisasi penerimaan pajak, termasuk Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros.

Selain pemberian penghargaan, Pemkab Maros juga memperluas kerjasama dengan Bank Indonesia untuk mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah. Fokus utama saat ini adalah memperluas penggunaan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, ritel, dan layanan publik.

Chaidir mengakui bahwa penerapan transaksi non-tunai di Maros masih menghadapi beberapa kendala. Namun, ia mengatakan bahwa seluruh sektor publik akan beralih ke sistem pembayaran digital secara bertahap. “Kami mendorong transaksi non-tunai agar lebih transparan dan efisien. ASN juga diminta menjadi contoh dalam penggunaan QRIS dalam aktivitas sehari-hari,” katanya.

Bappeda Maros mencatatkan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun sebelumnya melebihi target, mencapai lebih dari 100 persen. Meskipun demikian, Chaidir menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan berpuas diri dengan capaian tersebut. Ia juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan sejumlah rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti untuk meningkatkan akuntabilitas dan optimalisasi pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Ricky Satria, menilai Kabupaten Maros sebagai salah satu daerah yang relatif cepat dalam menerapkan digitalisasi keuangan dibandingkan kabupaten dan kota lain di Sulawesi Selatan. Menurut Ricky, transaksi digital tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat pengawasan dan meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.

“Transaksi digital lebih cepat, tercatat, dan mudah dimonitor. Ini jauh lebih efektif dibandingkan sistem manual,” kata Ricky, menambahkan bahwa digitalisasi juga mulai diterapkan di sektor pariwisata meski masih menghadapi tantangan teknis di beberapa objek wisata.

Dengan dukungan dari Bank Indonesia, Pemkab Maros berharap digitalisasi keuangan dapat membentuk kebiasaan baru di masyarakat, dengan ASN sebagai penggerak utama untuk memperluas penggunaan QRIS di berbagai lingkungan sosial.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *