KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026 melalui program digitalisasi layanan dan intensifikasi pemungutan pajak. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sultra, La Ode Mahbub, menyebutkan bahwa target PAD tahun 2026 sebesar Rp1,389 triliun.
Mahbub menjelaskan bahwa digitalisasi layanan pajak dan penguatan intensifikasi pemungutan pajak akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, terutama di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra yang diperkirakan akan turun menjadi Rp 4 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Pemprov Sultra harus lebih mandiri dalam menggali sumber pendapatan daerah. Kami fokus pada optimalisasi sektor pajak dan retribusi untuk menjaga keberlanjutan pembangunan,” ujar Mahbub di Kendari, Senin (26/1/2026).
Sebagai bagian dari upaya optimalisasi, Mahbub menyebutkan Pemprov Sultra mendorong transformasi layanan berbasis digital, salah satunya dengan meluncurkan layanan e-STNK dan sistem pembayaran melalui aplikasi ponsel pintar. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan kebocoran pendapatan dan memastikan akurasi serta transparansi data penerimaan pajak daerah secara real-time.
Komponen pajak utama yang menjadi fokus dalam pencapaian target tersebut antara lain Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diperkirakan mencapai Rp 711,2 miliar, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) senilai Rp 222,4 miliar, dan Pajak Rokok sebesar Rp 218,4 miliar. Selain itu, Pemprov Sultra juga mengintensifkan pengawasan dan penagihan pajak di lapangan, termasuk pemungutan Opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang diproyeksikan mencapai Rp15,7 miliar, serta Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Alat Berat (PAB).
Mahbub menambahkan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pajak, Pemprov Sultra berencana menggelar “Bapenda Festival” pada 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada warga yang taat pajak, sekaligus memberikan edukasi mengenai peran penting pajak dalam pembangunan infrastruktur daerah.
Dengan strategi kombinasi digitalisasi dan pengawasan ketat, Pemprov Sultra optimistis dapat mencapai target peningkatan PAD 2026, melampaui realisasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp1,354 triliun.


